Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Kejari Kota Kupang beri penyuluhan hukum kepada warga LDII. (Foto: Dok)
Kejari Kota Kupang beri penyuluhan hukum kepada warga LDII. (Foto: Dok)
LAPORKAN KONTEN
Alasan