Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Rutan Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Kejaksaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/08) 
Rutan Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Kejaksaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/08) 
LAPORKAN KONTEN
Alasan