Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Anggota majelis hakim Binsar Gultom (Kiri) dan Ahli Toksikologi dr Budiawan (Kanan)-saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. (dok: Kompas TV)
Anggota majelis hakim Binsar Gultom (Kiri) dan Ahli Toksikologi dr Budiawan (Kanan)-saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. (dok: Kompas TV)
LAPORKAN KONTEN
Alasan