Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019). (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan via KOMPAS.com))
Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019). (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan via KOMPAS.com))
LAPORKAN KONTEN
Alasan