Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Dokpri: kolase 2 gambar tribune. HS telah ditangkap karena ancam dan hina Jokowi. RJ anak konglomerat juga ancam tembak dan sebut Jokowi kacung. Kabarnya RJ hanya diamankan ke panti sosial. Sampai sekarang belum jelas kabar RJ ini. Namun penuturan kepolisian:"Kemudian juga yang bersangkutan kami kenai Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang UU ITE, ancamannya 6 tahun (penjara)," lanjut humas polri
Dokpri: kolase 2 gambar tribune. HS telah ditangkap karena ancam dan hina Jokowi. RJ anak konglomerat juga ancam tembak dan sebut Jokowi kacung. Kabarnya RJ hanya diamankan ke panti sosial. Sampai sekarang belum jelas kabar RJ ini. Namun penuturan kepolisian:"Kemudian juga yang bersangkutan kami kenai Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang UU ITE, ancamannya 6 tahun (penjara)," lanjut humas polri
LAPORKAN KONTEN
Alasan