Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno, meninggalkan ruangan usai menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.(ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno, meninggalkan ruangan usai menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.(ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
LAPORKAN KONTEN
Alasan