Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
2dari3
Layar Penuh
Tersangka SH (30) Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Lindung KPH Gunung Dako Sulawesi Tengah dititipkan di Lapas Kelas II Tolitoli (Foto: Tim Operasi Gakkum LHK Sulawesi)
Tersangka SH (30) Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Lindung KPH Gunung Dako Sulawesi Tengah dititipkan di Lapas Kelas II Tolitoli (Foto: Tim Operasi Gakkum LHK Sulawesi)
LAPORKAN KONTEN
Alasan