Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (17/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan daerah setelah mendapat kewenangan dari Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan kawasan Pelabuhan Muara Angke.(KOMPAS/RADITYA HELABUMI)