Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (17/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan daerah setelah mendapat kewenangan dari Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan kawasan Pelabuhan Muara Angke.(KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (17/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan daerah setelah mendapat kewenangan dari Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan kawasan Pelabuhan Muara Angke.(KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
LAPORKAN KONTEN
Alasan