Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk penggunaan barang mewah (Sumber: ekon.go.id)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk penggunaan barang mewah (Sumber: ekon.go.id)
LAPORKAN KONTEN
Alasan