Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi PPK dan Bendaharawan SKPD Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 | arthayantra.com
Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi PPK dan Bendaharawan SKPD Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 | arthayantra.com
LAPORKAN KONTEN
Alasan