Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
4dari6
Layar Penuh
Pada saat akad, calon pengantin pria, wali nikah dan petugas KUA memakai sarung tangan (Dokpri).
Pada saat akad, calon pengantin pria, wali nikah dan petugas KUA memakai sarung tangan (Dokpri).
LAPORKAN KONTEN
Alasan