Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung MA, Jakarta, Jumat (25/5/2018) (atas). Artidjo melambaikan tangan saat hendak memasuki Gedung MA. (kiri) Artidjo menunjukkan salah satu buku tentang dirinya (kanan). *** Local Caption *** Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar usai memberikan pernyataan kepada wartawan di Media Center MA, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Artidjo saat ini memasuki usia pensiun setelah berkarya di MA selama 18 tahun. Selama pengabdiannya di MA itu, ia telah memutus lebih dari 19.622 perkara.
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung MA, Jakarta, Jumat (25/5/2018) (atas). Artidjo melambaikan tangan saat hendak memasuki Gedung MA. (kiri) Artidjo menunjukkan salah satu buku tentang dirinya (kanan). *** Local Caption *** Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar usai memberikan pernyataan kepada wartawan di Media Center MA, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Artidjo saat ini memasuki usia pensiun setelah berkarya di MA selama 18 tahun. Selama pengabdiannya di MA itu, ia telah memutus lebih dari 19.622 perkara.
LAPORKAN KONTEN
Alasan