Tiga pelaku perampokan terhadap sopir taksi online Go-Car Yulianto (52), yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018). Yulianto dirampok oleh ketiga pelaku di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (27/11/2018) malam.