Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Baiq Nuril menerima tawaran untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di kompleks parlemen, Rabu (21/11/2018).
Baiq Nuril menerima tawaran untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di kompleks parlemen, Rabu (21/11/2018).
LAPORKAN KONTEN
Alasan