Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Vaksin MR akhirnya dibolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dalam fatwa nomro 33 tahun 2018, MUI bahkan mendukung vaksin ini selama belum ada yang halal. (Bhakti/KOMPAS.com)
Vaksin MR akhirnya dibolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dalam fatwa nomro 33 tahun 2018, MUI bahkan mendukung vaksin ini selama belum ada yang halal. (Bhakti/KOMPAS.com)
LAPORKAN KONTEN
Alasan