Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Anggota Pansus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Arsul Sani seusai menjadi pembicara dalam diskusi terkait RUU Antiterorisme, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Anggota Pansus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Arsul Sani seusai menjadi pembicara dalam diskusi terkait RUU Antiterorisme, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
LAPORKAN KONTEN
Alasan