Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Anggota DPR Komisi I Fayakhun Andriadi ditahan selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/3/2018).
Anggota DPR Komisi I Fayakhun Andriadi ditahan selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/3/2018).
LAPORKAN KONTEN
Alasan