Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem pembayaran pajak dan balik nama kendaran bermotor melalui sistem cash less atau non tunai, Senin (26/3/2018).
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem pembayaran pajak dan balik nama kendaran bermotor melalui sistem cash less atau non tunai, Senin (26/3/2018).
LAPORKAN KONTEN
Alasan