Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Ketua Kesatuan Nelayan Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata (kiri) menyerahkan dokumen aduan terkait reklamasi di Pulau C dan D kepada Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Ombudsman RI, Dominikus Dalu di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis (9/3/2017).
Ketua Kesatuan Nelayan Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata (kiri) menyerahkan dokumen aduan terkait reklamasi di Pulau C dan D kepada Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Ombudsman RI, Dominikus Dalu di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis (9/3/2017).
LAPORKAN KONTEN
Alasan