Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang sebelum menjalani sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang sebelum menjalani sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
LAPORKAN KONTEN
Alasan