Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Tim JAM Pidum Kejaksaan Agung, ketika melakukan rapat pembahasan pembebasan tuntutan hukum atas diri tersangka yang diajukan Kejaksaan negri Muarojami. Foto Kapenkum Kejari Muarojambi.
Tim JAM Pidum Kejaksaan Agung, ketika melakukan rapat pembahasan pembebasan tuntutan hukum atas diri tersangka yang diajukan Kejaksaan negri Muarojami. Foto Kapenkum Kejari Muarojambi.
LAPORKAN KONTEN
Alasan