Rudy Hartono selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, meminta eksekusi kebiri kimia terhadap Muhammad Aris segera dilakukan, secepatnya. Mukri selaku Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menyebut, kita ini menjalankan aturan hukum, aturan formal. Foto: dari kompas.com