Seorang petani garam sedang membuat tabung penampung air garam di Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, pada Selasa (02/08/2017). Di sana, harga bibit untuk diekstrak menjadi garam, terlalu mahal yaitu Rp 300.000 per 50 kilogram. Dulu, hanya Rp 100.000. Selisih biaya produksi garam dan hasil penjualan garam, tidak cukup untuk mendongkrak daya beli mereka. Foto: masriadi-Kompas.com