Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
4dari5
Layar Penuh
Polisi melakukan razia sepeda motor yang nekat menerobos ke jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, pada Selasa (25/7/2017). Jalan layang tersebut membentang sepanjang 4,1 kilometer dari barat ke timur. Sepeda motor dilarang melalui jalan tersebut. JLNT khusus untuk jalur mobil. Foto: kompas.com
Polisi melakukan razia sepeda motor yang nekat menerobos ke jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, pada Selasa (25/7/2017). Jalan layang tersebut membentang sepanjang 4,1 kilometer dari barat ke timur. Sepeda motor dilarang melalui jalan tersebut. JLNT khusus untuk jalur mobil. Foto: kompas.com
LAPORKAN KONTEN
Alasan