Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari6
Layar Penuh
Aceng HM Fikri, saat masih menjabat Bupati Garut, berjalan menuju ruang pertemuan gubernur Jabar saat akan menerima Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2013 Tanggal 20 Februari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Garut Masa Jabatan 2009-2014 yang akan diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (25/2/2013). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Aceng HM Fikri, saat masih menjabat Bupati Garut, berjalan menuju ruang pertemuan gubernur Jabar saat akan menerima Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2013 Tanggal 20 Februari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Garut Masa Jabatan 2009-2014 yang akan diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (25/2/2013). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
LAPORKAN KONTEN
Alasan