Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Bendera partai politik peserta pemilu terpasang di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (27/1/2023). KPU telah menetapkan 18 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024. (KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN)
Bendera partai politik peserta pemilu terpasang di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (27/1/2023). KPU telah menetapkan 18 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024. (KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN)
LAPORKAN KONTEN
Alasan