Ilustrasi: Salah satu kawasan di pantai barat Banten yang diterjang tsunami Selat Sunda (22/12-2018). Zona yang porak-poranda dijadikan zona bebas permukiman. Di zona ini hanya kegiatan pariwisata, sedangkan permukiman direlokasi ke zona yang tidak dijangkau lidah tsunami (Foto: Agung Pambudhy/detikcom).