Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
dokpri: Petugas memberikan Tindakakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian, Kamis (15/09). 
dokpri: Petugas memberikan Tindakakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian, Kamis (15/09). 
LAPORKAN KONTEN
Alasan