Tugu yang membatasi wilayah Sawojajar 1 yang masuk wilayah Kota Malang dengan Sawojajar 2 yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Setelah adanya zonasi PPDB, tugu ini seakan menjadi garis imajiner pemisah takdir siswa di dua wilayah itu. - Dok. Pemkot Malang.