Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tengah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. (Dok. Disdik DKI Jakarta via Kompas.com)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tengah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. (Dok. Disdik DKI Jakarta via Kompas.com)
LAPORKAN KONTEN
Alasan