Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Ilustrasi: Logo halal yang sebelumnya dari MUI (kiri) dan logo halal yang baru dirilis oleh Kemenag RI (kanan). Sumber: Kompas.
Ilustrasi: Logo halal yang sebelumnya dari MUI (kiri) dan logo halal yang baru dirilis oleh Kemenag RI (kanan). Sumber: Kompas.
LAPORKAN KONTEN
Alasan