Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristyanto menunjukkan dokumen amicus curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 dari Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan)