Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari4
Layar Penuh
Pemerintah umumkan kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah (dok foto: antaranews.com)
Pemerintah umumkan kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah (dok foto: antaranews.com)
LAPORKAN KONTEN
Alasan