Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
3dari22
Layar Penuh
Spanduk yang “mengancam” pelaku aksi corat-coret secara liar akan dikenakan sanksi kurungan penjara. (Foto: Gapey Sandy)
Spanduk yang “mengancam” pelaku aksi corat-coret secara liar akan dikenakan sanksi kurungan penjara. (Foto: Gapey Sandy)
LAPORKAN KONTEN
Alasan