Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
11dari16
Layar Penuh
(Ketika mengadvokasi bayi laki-laki, putra Nyonya Kurniati yang sempat dinyatakan tidak dapat tercover BPJS Kesehatan. Lewat advokasinya, pasien mungil ini memperoleh hak layanan kesehatannya. | Foto: FB Yuli Supriati)
(Ketika mengadvokasi bayi laki-laki, putra Nyonya Kurniati yang sempat dinyatakan tidak dapat tercover BPJS Kesehatan. Lewat advokasinya, pasien mungil ini memperoleh hak layanan kesehatannya. | Foto: FB Yuli Supriati)
LAPORKAN KONTEN
Alasan