Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari4
Layar Penuh
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2022. Kementerian Perhubungan membuat aturan terkait operasional angkutan barang pada saat arus mudik dan arus balik di ruas jalan tol dan non tol.(DOK. AGUS PAMBAGIO via kompas.com)
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2022. Kementerian Perhubungan membuat aturan terkait operasional angkutan barang pada saat arus mudik dan arus balik di ruas jalan tol dan non tol.(DOK. AGUS PAMBAGIO via kompas.com)
LAPORKAN KONTEN
Alasan