Terdakwa Jessica Kumala Wongso hendak menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Ketiga saksi ahli yakni dokter forensik RSCM Budi Sampurna, Kriminolog UI Ronny Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi UI, Sarlito Wirawan. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)