Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
13dari22
Layar Penuh
Pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung, sangat tidak manusiwai, juga ilegal, merusak lingkungan, penyebab banjir dan kemacetan, serta merusak estetika Ibu Kota (ANTARA/Paramayuda)
Pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung, sangat tidak manusiwai, juga ilegal, merusak lingkungan, penyebab banjir dan kemacetan, serta merusak estetika Ibu Kota (ANTARA/Paramayuda)
LAPORKAN KONTEN
Alasan