Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
4dari13
Layar Penuh
kegiatan usaha hulu migas Indonesia tetap dijalankan berdasarkan kontrak kerja sama atau kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC)/gambar dan keterangan gambar dari Kompas.com.
kegiatan usaha hulu migas Indonesia tetap dijalankan berdasarkan kontrak kerja sama atau kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC)/gambar dan keterangan gambar dari Kompas.com.
LAPORKAN KONTEN
Alasan