Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
3dari8
Layar Penuh
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara sehingga ditemukan bukti cukup atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan 
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara sehingga ditemukan bukti cukup atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan 
LAPORKAN KONTEN
Alasan