Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Kejati Sumsel Tetapkan PB sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan, Terungkap Aliran Dana Rp18 Miliar.(Dok.Prib)
Kejati Sumsel Tetapkan PB sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan, Terungkap Aliran Dana Rp18 Miliar.(Dok.Prib)
LAPORKAN KONTEN
Alasan