Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Tim Kejati Sumsel menggeledah Kantor ATR/BPN Palembang terkait dugaan korupsi aset Yayasan Batang Hari Sembilan.(Dok.Pribadi)
Tim Kejati Sumsel menggeledah Kantor ATR/BPN Palembang terkait dugaan korupsi aset Yayasan Batang Hari Sembilan.(Dok.Pribadi)
LAPORKAN KONTEN
Alasan