Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Serikat pekerja unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, menuntut kenaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 7-10 persen.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Serikat pekerja unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, menuntut kenaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 7-10 persen.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
LAPORKAN KONTEN
Alasan