Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Supardi, SH (Kanan) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Musnahkan Barang Bukti. (Foto: Agus Darminto).
Supardi, SH (Kanan) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Musnahkan Barang Bukti. (Foto: Agus Darminto).
LAPORKAN KONTEN
Alasan