Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
2dari6
Layar Penuh
Gambar 1. Fotocopy berkas-berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Sertipikat Tanah, dan beberapa berkas  lain yang dibutuhkan. (Dokpri)
Gambar 1. Fotocopy berkas-berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Sertipikat Tanah, dan beberapa berkas  lain yang dibutuhkan. (Dokpri)
LAPORKAN KONTEN
Alasan