Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
3dari4
Layar Penuh
"Lakukan judicial review untuk  PP Nomor 28/2022 untuk meguji kulaitas hukum kita,"ungkap Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (foto: Fitang Budi)
LAPORKAN KONTEN
Alasan