Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
penduduk usia produktif (15 sampai 64 tahun) berpotensi mampu mengemban tata kelolaan (sumber : BKKBN)
penduduk usia produktif (15 sampai 64 tahun) berpotensi mampu mengemban tata kelolaan (sumber : BKKBN)
LAPORKAN KONTEN
Alasan