Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Presiden Prabowo menghapus piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya dengan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 | KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Presiden Prabowo menghapus piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya dengan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 | KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
LAPORKAN KONTEN
Alasan