Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
BBPOM Yogyakarta menunjukkan sejumlah makanan dan minuman dalam kemasan tanpa izin edar, antara lain garam himalaya dan teh tarik, Jumat (5/4/2024), di Kota Yogyakarta, DIY. (KOMPAS/REGINA RUKMORINI)
BBPOM Yogyakarta menunjukkan sejumlah makanan dan minuman dalam kemasan tanpa izin edar, antara lain garam himalaya dan teh tarik, Jumat (5/4/2024), di Kota Yogyakarta, DIY. (KOMPAS/REGINA RUKMORINI)
LAPORKAN KONTEN
Alasan