Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di tandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian, Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Sumber: Kompas.com